Proses pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pemilik bangunan atau pengembang properti. Sertifikat ini merupakan dokumen penting yang menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga layak untuk digunakan.
Namun, proses pengajuan SLF tidaklah sederhana. Banyak aspek teknis dan administratif yang harus dipenuhi, mulai dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, hingga keberlanjutan lingkungan. Tanpa pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan standar yang berlaku, pemilik bangunan bisa mengalami kesulitan dalam mengurus SLF ini.
Sekilas Tentang Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Sebelum membahas lebih lanjut tentang peran jasa konsultan, penting untuk memahami tentang apa itu SLF atau Sertifikat Laik Fungsi. SLF adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi syarat untuk digunakan sesuai dengan fungsinya.
Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repuplik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang berbunyi “Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah kecuali untuk Bangunan Gedung Fungsi Khusus oleh Pemerintah Pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan”.
Proses penerbitan SLF melibatkan beberapa tahapan penting, di antaranya:
- Pemeriksaan Teknis
Bangunan harus memenuhi standar teknis yang mencakup struktur bangunan, instalasi listrik, instalasi air bersih, drainase, ventilasi, dan sistem keamanan kebakaran. - Pengujian dan Inspeksi
Bangunan akan melalui serangkaian pengujian dan inspeksi oleh petugas dari dinas terkait untuk memastikan semua aspek teknis telah terpenuhi. - Pemenuhan Persyaratan Administratif
Selain aspek teknis, pengajuan SLF juga memerlukan kelengkapan dokumen administratif seperti IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), gambar bangunan, dan dokumen lainnya yang relevan. - Koordinasi dengan Instansi Terkait
Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Kesehatan untuk memastikan bangunan sesuai dengan standar yang berlaku.
Tanpa SLF, penggunaan bangunan bisa dianggap ilegal, dan pemilik bangunan bisa menghadapi sanksi hukum atau permasalahan lainnya di kemudian hari.
SLF ini juga bisa diberikan untuk beberapa fasilitas publik lainnya, seperti hotel, restoran, menara anter (tower) maupun tempat hiburan. Tujuannya adalah menunjukkan jika fasilitas tersebut sudah terbukti aman dan layak digunakan masyarakat.
Mengapa Peran Jasa Konsultan SLF Dibutuhkan?
Mengurus SLF memerlukan pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan standar yang berlaku. Di sinilah peran jasa konsultan SLF menjadi sangat penting. Konsultan memiliki keahlian dan pengalaman yang dapat membantu pemilik bangunan dalam memastikan bahwa setiap aspek teknis dan administratif terpenuhi dengan baik.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa jasa konsultan sangat dibutuhkan dalam proses pengajuan SLF:
1. Pemahaman Regulasi dan Standar Teknis
Konsultan memiliki pengetahuan yang mendalam tentang regulasi dan standar teknis yang harus dipenuhi dalam pengajuan SLF. Mereka dapat memberikan saran dan panduan terkait penyesuaian bangunan agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
2. Penyusunan Dokumen
Pengajuan SLF memerlukan berbagai dokumen teknis dan administratif yang harus disusun dengan cermat. Konsultan membantu dalam penyusunan dokumen ini, memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi.
3. Koordinasi dengan Instansi Terkait
Proses pengajuan SLF melibatkan banyak pihak dan instansi. Konsultan bertindak sebagai perantara yang mengkoordinasikan semua pihak yang terlibat, sehingga proses berjalan lebih lancar dan efisien.
4. Identifikasi dan Penyelesaian Masalah Teknis
Jika ada masalah teknis yang dapat menghambat pengajuan SLF, konsultan dapat mengidentifikasinya lebih awal dan memberikan solusi untuk mengatasinya. Selain itu juga dapat memberikan rekomendasi tentang apa yang dibutuhkan dan perlu ada dalam sebuah bangunan. Misalnya saja jika bangunan ada yang mengalami kerusakan.
Penggunaan jasa konsultan juga dapat mengurangi potensi kesalahan dalam pemenuhan persyaratan, yang sering kali menjadi penyebab utama keterlambatan pengeluaran sertifikat.
Berapa Biaya Jasa Konsultan SLF (Sertifikat Laik Fungsi)?
Mengenai biaya, sebenarnya tidak terdapat pungutan yang ditarik oleh dinas untuk mengeluarkan Sertifikat Laik Fungsi. Namun, sebagai pemohon yang menggunakan jasa konsultan tentu saja perlu mengeluarkan biaya untuk layanan konsultasi dan pengurusan tersebut. Tentunya sangat wajar, karena ada beberapa hal yang perlu diketahui:
1. Tim Ahli
Sebuah jasa konsultan SLF tentunya terdiri dari tim ahli yang sudah tersertifikasi serta mempunyai kompetensi khusus pada bidang terkait. Tentunya ada biaya yang perlu Anda keluarkan jika menggunakan layanan konsultan SLF tersebut.
2. Penyedia Jasa
Penyedia jasa tentu saja tidak hanya ada tim ahli saja, ada beberapa tim yang bekerja di dalamnya. Seperti tim operasional, admin, koordinator dinas sampai tim pendukung yang membutuhkan biaya pada saat melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
3. Peralatan
Ketika melakukan inspeksi pada suatu bangunan, tentu saja ada beberapa peralatan yang digunakan jasa konsultan SLF yang mana penggunaan peralatan tersebut tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Sebagai perbandingan saja, tidak semua konsultan SLF mempunyai peralatan yang dapat mendukung proses inspeksi bangunan.
4. Jam Terbang dan Pengalaman
Bisa dibilang pengalaman serta jam terbang pengurusan SLF menjadi satu hal yang berharga untuk seorang konsultan. Alasannya adalah setiap daerah dan jenis bangunan mempunyai persyaratan serta permasalahan tersendiri di dalam pengurusan SLF.
Selain itu, tentunya setiap bangunan mempunyai masalah masing-masing, sehingga konsultan berpengalaman sangat mempengaruhi hal tersebut, terutama untuk memberikan beberapa solusi terbaik kepada pemohon di dalam menerbitkan SLF.
5. Sarana Konsultasi
Selain itu, sarana konsultasi akan diberikan kepada konsumen secara gratis. Namun, konsultasi pada dasarnya perlu bersama orang yang ahli dan ini tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama jika dilakukan secara rutin. Jadi, Biaya jasa konsultan SLF di PT Wijaya Konsultan Independen sebagai Pengkaji Teknis baru akan diputuskan setelah tim mengetahui titik lokasi, jenis usaha, luas bangunan gedung, dan kelengkapan persyaratan yang dimiliki oleh pemohon