Seiring berkembangnya regulasi dalam pembangunan gedung, SLF dan PBG menjadi elemen yang tidak dapat dipisahkan dari izin operasional bangunan. Sertifikat Laik Fungsi memastikan bahwa gedung layak digunakan sesuai peruntukannya, sementara PBG menggantikan IMB sebagai dasar persetujuan teknis bangunan. Keduanya diperlukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kepatuhan bangunan terhadap peraturan perundang-undangan.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah adaptasi terhadap sistem baru yang telah diterapkan oleh pemerintah, yaitu Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Bagi mereka yang baru terjun dalam proses pengajuan ini, ketidaksiapan dalam memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan bisa berujung pada penundaan atau bahkan penolakan pengajuan. Hal ini tentu bisa mengakibatkan kerugian baik dari sisi waktu maupun biaya.

Apa Itu SIMBG?

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah platform digital yang diluncurkan pemerintah untuk memfasilitasi proses pengajuan SLF dan PBG secara daring. SIMBG bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat proses perizinan terkait bangunan gedung.

Melalui sistem ini, pemohon dapat mengajukan permohonan, memantau status pengajuan, hingga mendapatkan sertifikat atau persetujuan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor dinas terkait.

Langkah-langkah Pengajuan SLF Melalui SIMBG

Sebelum mengajukan SLF, sebaiknya Anda melakukan pengajuan PBG dulu. Karena untuk pengajuan SLF nanti membutuhkan dokumen PBG.

1. Registrasi dan login

Pertama-tama, pemohon harus membuat akun pada SIMBG. Setelah registrasi berhasil, pemohon dapat login dan mulai mengakses fitur-fitur yang tersedia di dalam platform. Informasi lebih detail bagian ini bisa dilihat di https://simbg.pu.go.id/Informasi/Pemohon

2. Pengisian data bangunan dan pemohon

Dalam tahap ini, pemohon diharuskan mengisi data lengkap bangunan, termasuk lokasi, peruntukan, spesifikasi teknis, dan dokumen pendukung seperti gambar teknis dan hasil pengujian. Kelengkapan data ini menjadi salah satu faktor penentu cepat atau lambatnya proses pengajuan.

Pastikan Anda sudah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti:

  • Berita Acara Pemeriksaan Konstruksi
  • Dokumen IMB atau PBG
  • As-Built Drawing
  • Dokumen Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan

3. Unggah dokumen pendukung

Dokumen-dokumen seperti sertifikat uji teknis bangunan, laporan audit struktur, dan hasil pengujian instalasi listrik wajib diunggah untuk melengkapi proses pengajuan SLF. SIMBG menyediakan fitur unggah dokumen dengan format yang sudah ditentukan.

4. Verifikasi dan peninjauan lapangan

Setelah data dan dokumen diunggah, tim dari dinas terkait akan melakukan verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan. Peninjauan ini memastikan bahwa bangunan memang sudah memenuhi syarat sesuai dengan peruntukannya.

5. Penerbitan SLF

Jika verifikasi dan peninjauan lapangan berjalan lancar, SIMBG akan menerbitkan SLF secara digital. Sertifikat ini bisa diunduh dan dicetak oleh pemohon sebagai bukti bahwa bangunan telah dinyatakan layak fungsi.

Baca juga : Persyaratan SLF Terbaru Melalui SIMBG

Proses Pengajuan PBG Melalui SIMBG

1. Mempersiapkan dokumen

Sebelum Anda mengajukan PBG, tentu saja perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Tujuannya tentu saja agar tidak terjadi penolakan dan bisa segera diproses. Berikut, beberapa dokumen yang dibutuhkan:

  • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
  • Struktur, gambar arsitektur dan MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing)
  • Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
  • Dokumen Kepemilikan Tanah

2. Pendaftaran di SIMBG

Setelah semua dokumen terpenuhi, Anda bisa mengakses situs resmi SIMBG maupun aplikasi terkait. Kemudian daftar sebagai pengguna. Pastikan mengisi data diri serta informasi terkait proyek secara akurat.

3. Pengisian formulir PBG

Jika akun Anda sudah aktif, tentu saja bisa langsung masuk ke menu pengajuan PBG. Kemudian isi formulirnya dengan informasi proyek yang ingin dikerjakan. Setelah itu, unggah semua dokumen yang dibutuhkan dan verifikasi data tersebut sebelum mengirimkan formulir.

4. Verifikasi dan penilaian

Dokumen Anda nantinya akan diperiksa pihak terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Pihak pemerintah daerah juga akan melakukan penilaian pada rencana bangunan Anda.

5. Penerbitan PBG

Jika semua dokumen serta rencana sudah memenuhi syarat, tentu saja PBG akan segera diterbitkan. Anda nantinya akan mendapatkan notifikasi melalui SIMBG dan juga dokumen fisik akan dikirimkan jika memang dibutuhkan.

pengajuan-slf-pbg-melalui-simbg

Keuntungan Menggunakan SIMBG

Menggunakan SIMBG memiliki banyak keuntungan bagi pemohon. Pertama, prosesnya lebih cepat karena bisa dilakukan secara online tanpa harus mengunjungi kantor pemerintahan. Kedua, transparansi lebih terjaga karena pemohon bisa memantau status pengajuan secara real-time. Terakhir, penghematan biaya karena tidak ada biaya tambahan yang biasanya muncul dari proses perizinan secara manual.

Tips Mempercepat Proses Pengajuan PBG dan SLF

Setiap orang yang mengajukan PBG dan SLF tentu saja ingin segera disetujui dan diterbitkan. Sebenarnya ada beberapa tips yang bisa digunakan agar proses pengajuannya bisa lebih cepat. Berikut, di antaranya:

  1. Memastikan kelengkapan dokumen

Anda harus selalu memastikan jika semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap serta valid. Anda tentunya sangat ingin SLF bisa segera terbit. Oleh karena itu, jika inspeksi sudah dinyatakan berhasil, persyaratannya sudah terpenuhi dengan baik surat resminya akan segera diterbitkan.

  1. Mematuhi semua peraturan

Anda harus memeriksa serta memastikan jika rencana bangunan sudah mematuhi semua peraturan lokal dan juga standar teknis yang berlaku. Hal ini akan mengurangi kemungkinan revisi atau penolakan.

  1. Monitor status pengajuan

Anda bisa menggunakan fitur pelacakan di SIMBG untuk membantu memantau status pengajuan Anda secara berkala. Jika memang terdapat permintaan tambahan dari pihak terkait sebaiknya segera tanggapi dengan baik.

  1. Konsultasi dengan ahli

Mengajukan SLF dan PBG melalui SIMBG memang lebih mudah dan cepat, namun jika Anda merasa kesulitan dalam melengkapi dokumen atau memahami prosedur teknis, kami hadir untuk membantu. Sebagai jasa konsultan SLF dan PBG yang berpengalaman, kami siap mendampingi Anda mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan sertifikat. Dengan bantuan profesional, proses pengajuan Anda akan berjalan lebih cepat dan lancar tanpa kendala. Hubungi kami untuk konsultasi lebih lanjut!

Dengan memahami langkah-langkah dan mempersiapkan segala hal dengan matang, pengajuan SLF dan PBG melalui SIMBG dapat dilakukan secara efisien dan efektif.

Post a comment

Your email address will not be published.

Artikel relevan